You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260309 WA0093
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, menyegel bangunan arena olahraga Padel di Jalan Puri Indah Raya RT 01/02 Kelurahan Kembangan Selatan, Senin (9/3). 

"Semua peringatan tidak diindahkan pemilik atau pengelola bangunan,"

Menurut Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, bangunan ini disegel karena berdiri di atas lahan ruang terbuka hijau (RTH) milik pemerintah dan tidak memiliki izin.

"Karena itu hari ini Kami tim tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat dan Provinsi, melaksanakan penyegelan ulang yang bersifat permanen terhadap bangunan padel Atlas," katanya, Senin (9/3).

206 Lapangan Padel di Jakarta Disanksi Administratif

Dilanjutkan Iin, sebelum dilakuan penyegelan ini pihaknya sejak 2025 lalu telah melakukan sejumlah upaya penegakan aturan seperti pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3 dan terakhir surat penghentian tetap pada 4 November 2025 lalu. 

"Semua peringatan tidak diindahkan pemilik atau pengelola bangunan," tukas Iin.

Ditegaskan Iin, sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 31 tahun 2022, tidak diperkenankan ada aktivitas ataupun bangunan yang tidak berkaitan dengan ruang terbuka hijau di lahan peruntukan sebagai RTH. 

Selain memasang spanduk segel, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) DKI juga menggembok akses masuk parkiran gedung.

"Tidak boleh ada bangunan di lahan RTH," tegasnya.

Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari menambahkan, pihaknya telah meminta pemilik bangunan untuk segera melakukan pembongkaran.  

"Kami harap bisa secepatnya ditindaklanjuti pemilik untuk membongkar. Secara normatif, aturannya itu paling lambat tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye2858 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye952 personNurito
  3. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye854 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye853 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye807 personAldi Geri Lumban Tobing